Jumat, 11 Desember 2009

Pengertian Peserta Didik

Pengertian Peserta Didik

Peserta didik dalam arti luas adalah setiap orang yang terkait dengan proses
pendidikan sepanjang hayat, sedangkan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang
belajar di sekolah (Sinolungan, 1997). Departemen Pendidikan Nasional (2003)
menegaskan bahwa, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Peserta didik
usia SD/MI adalah semua anak yang berada pada rentang usia 6 -12/13 tahun yang
sedang berada dalam jenjang pendidikan SD/MI.

Peserta didik merupakan subjek yang menjadi fokus utama dalam penyeleng-
garaan pendidikan dan pembelajaran. Penting Anda pahami sebagai guru kelas SD
bahwa pemahaman dan perlakuan terhadap peserta didik sebagai suatu totalitas atau


kesatuan. Menurut Semiawan (1999), konsep peserta didik sebagai suatu totalitas
sekurangnya mengandung tiga pengertian. Ketiga pengertian itu mencakup, pertama,
peserta didik adalah mahluk hidup (organisme) yang merupakan suatu kesatuan dari
keseluruhan aspek yang terdapat dalam dirinya. Aspek fisik dan psikis tersebut
terdapat dalam diri peserta didik sebagai individu yang berarti tidak dapat dipisahkan
antara suatu bagian dengan bagian lainnya. Kedua, keseluruhan aspek fisik dan psikis
tersebut memiliki hubungan yang saling terjalin satu sama lain. Jika salah satu aspek
mengalami gangguan misalnya sakit gigi (aspek fisik), maka emosinya juga
terganggu (rewel, cepat marah, dll). Ketiga, peserta didik usia SD/MI berbeda dari
orang dewasa bukan sekedar secara fisik, tetapi juga secara keseluruhan. Anak
bukanlah miniatur orang dewasa, tetapi anak adalah anak yang dalam keseluruhan
aspek dirinya berbeda dengan orang dewasa.

Sinolungan (1997) juga mengemukakan, manusia termasuk peserta didik
adalah mahluk totalitas “homo trieka”. Ini berarti manusia termasuk peserta didik
merupakan: (a) mahluk religius yang menerima dan mengakui kekuasaan Tuhan atas
dirinya dan alam lingkungan sekitarnya; (b) mahluk sosial yang membutuhkan orang
lain dalam berinteraksi dan saling mempengaruhi agar berkembang sebagai
manusiaa; serta (c) mahluk individual yang memiliki keunikan (ciri khas, kelebihan,
kekurangan, sifat dan kepribadian, dll), yang membedakannya dari individu lain.
Jadi, dalam mempelajari dan memperlakukan peserta didik, termasuk peserta
didik usia SD/MI hendaknya dilakukan secara utuh, tidak terpisah-pisah. Kita harus
melihat mereka sebagai suatu kesatuan yang unik, yang terkait satu dengan lainnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar