Selasa, 01 Desember 2009

Guru Profesional

Guru Profesional

Pendidikan berintikan interaksi anta pendidik dan peserta didik untukmencapai tujuan-tujuan pendidikan. Pendidik, peserta didik, dan tujuan pendidikan merupakan komponen utama pendidikan. Ketiganya membentuk triangle, jika hilang sala satu komponennya, maka hilang pula hakikat pendidikan. Dalam situasi tertentu tugas guru dapat diwakilkan atau dibantu unsure lain seperti media teknologi, tetapi tidak dapat digantikan. Mendidik adalah pekerjaan professional, oleh karena itu guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan pendidik professional.

Sebagai pendidik professional, guru tidak hanya dituntut melaksanakan tugasnya secara professional, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan professional.

Depdikbud (1980) telah merumuskan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki oleh guru sebagai berikut;


1. kemampuan professional, yang mencangkup;
a. penguasaan materi pelajaran, mencangkup bahan yang akan diajarkan dan
dasar keilmuan dari bahan yang akan diajarkan tersebut.
b. penguasaan landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan
c. penguasaan proses kependidikan, keguruan, dan pembelajaran siswa.
2. Kemampuan social, yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan sekitar.
3. Kemampuan personal yang mencangkup:
a. penampilan sikap yang positif terhadap keseluruan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruan situasi pendidikan
b. pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dimiliki oleh seorang guru.
c. penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai anutan dan teladan bagi siswanya.

Lebih lanjut lagi Depdikbud(1980) merinci ketiganya menjadi 10 kemampuan dasar, yaitu:
1. penguasaan bahan pengajaran dan konsep-konsep dasar keilmuan
2. pengelolaan program belajar-mengajar
3. pengelolaan kelas
4. penggunaan media dan sumber pembelajaran
5. penguasaan landasan-landasan pendidikan
6. pengelolaan interaksi belajar-mengajar
7. penilaian prestasi siswa
8. pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan
9. pengenalan dan penyelenggaraan administrasi sekolah
10. pemahaman prinsip-prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan peningkatan mutu pengajaran.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar